
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk memperkuat peran UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aturan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperluas lapangan kerja, mendorong pemerataan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan sektor usaha kecil.
Melalui peraturan baru ini, bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) didorong untuk menyediakan akses kredit yang lebih cepat, murah, inklusif, dan tepat sasaran bagi UMKM, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menekankan pentingnya inovasi dalam penyediaan produk keuangan, agar kebutuhan setiap segmen UMKM, mulai dari ultra mikro hingga usaha menengah, dapat terpenuhi secara optimal.
Tantangan dan Pertumbuhan Pembiayaan UMKM
Baca JugaPanduan Lengkap Login OVO Tanpa Aplikasi Secara Praktis Aman
Meski kredit perbankan secara keseluruhan meningkat 7,03% hingga Juli 2025, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 1,82%, jauh lebih rendah dibanding kredit korporasi yang tumbuh 9,59%. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam penyaluran pembiayaan, sekalipun perbankan berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. POJK ini hadir untuk mengatasi tantangan tersebut, membuka akses yang lebih luas, dan memastikan tata kelola pembiayaan UMKM berjalan dengan sehat.
Regulasi ini juga mempermudah UMKM memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan efisiensi proses pembiayaan, serta memperluas ekosistem pembiayaan berbasis digital. Dengan begitu, UMKM diharapkan lebih kompetitif dan mampu berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kemudahan Akses Pembiayaan
POJK UMKM mewajibkan bank dan LKNB memberikan kemudahan pembiayaan melalui beberapa mekanisme:
Penyederhanaan persyaratan dan penilaian kelayakan usaha.
Skema pembiayaan khusus sesuai karakteristik usaha, termasuk menerima jaminan berupa hak kekayaan intelektual.
Percepatan proses dengan pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
Penetapan biaya pembiayaan yang wajar.
Inisiatif kemudahan lain dari otoritas atau pemerintah.
Melalui pendekatan ini, UMKM bisa lebih cepat memperoleh dana, meningkatkan kapasitas produksi, dan memaksimalkan peluang bisnisnya.
Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Selain kemudahan, POJK menekankan pentingnya manajemen risiko dan tata kelola dalam pembiayaan UMKM. Setiap lembaga keuangan harus menyusun rencana penyaluran pembiayaan, melaporkan realisasinya, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Regulasi ini juga mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan dengan berbagai pihak terkait, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat ekosistem pembiayaan digital.
POJK juga mengatur ketentuan hapus buku dan hapus tagih, meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM, serta memberikan insentif bagi lembaga keuangan yang aktif menyalurkan pembiayaan. Semua langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem UMKM yang sehat dan berkelanjutan.
Berbagai Lembaga yang Terjangkau
Peraturan ini berlaku untuk berbagai jenis lembaga keuangan, meliputi:
Bank umum dan BPR, termasuk bank syariah
Perusahaan pembiayaan
Modal ventura dan lembaga keuangan mikro
Fintech lending berbasis teknologi informasi
Perusahaan pergadaian
Lembaga pendukung pembiayaan, seperti LPEI dan PNM
Dengan cakupan lembaga yang luas, diharapkan akses pembiayaan UMKM semakin merata di seluruh wilayah, mendukung pemerataan ekonomi, dan memperkuat daya saing usaha mikro hingga menengah.
Dampak Positif bagi UMKM dan Ekonomi
Kebijakan OJK ini diharapkan memberi dampak positif bagi sektor UMKM, terutama dalam mempercepat pertumbuhan usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan pasar. UMKM yang memiliki akses pembiayaan lebih mudah akan lebih berdaya, mampu mengembangkan inovasi produk, serta berkontribusi terhadap peningkatan PDB nasional.
Dengan peraturan ini, UMKM tidak hanya memperoleh pembiayaan lebih cepat dan murah, tetapi juga mendapatkan panduan tata kelola yang baik, sehingga pertumbuhan usaha dapat berlangsung berkelanjutan dan stabil.

Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Inovasi Andal TASPEN Tingkatkan Akses Layanan Untuk Seluruh Peserta
- Senin, 15 September 2025
Berita Lainnya
Inovasi Andal TASPEN Tingkatkan Akses Layanan Untuk Seluruh Peserta
- Senin, 15 September 2025
Bank Nagari Syariah Perluas Layanan, Ekspansi Kantor Pekanbaru Terbaru
- Senin, 15 September 2025
Terpopuler
1.
Timnas Indonesia Siap Bersaing Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
- 15 September 2025
2.
Prediksi Kemenangan Islam Makhachev Atas JDM di UFC 322
- 15 September 2025
3.
Jasa Marga Kembangkan Jalan Tol Ramah Lingkungan dengan Tambahan SPKLU
- 15 September 2025
4.
Bank Nagari Syariah Perluas Layanan, Ekspansi Kantor Pekanbaru Terbaru
- 15 September 2025
5.
OJK Hadirkan Regulasi Baru Permudah UMKM Dapatkan Kredit Cepat
- 15 September 2025