Debt Collector Leasing Dilarang Tarik Jaminan Nasabah Kredit Macet, Syaratnya?
- Kamis, 02 November 2023

JAKARTA— Penagih utang alias debt collector perusahaan pembiayaan atau leasing dilarang menarik jaminan nasabah kredit macet. Namun, hal itu bisa dilakukan dengan syarat tertentu.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap empat syarat yang harus dimiliki debt collector (DC) saat melakukan penarikan kendaraan atau jaminan debitur bermasalah.
Empat syarat bagi kolektor leasing dalam mendatangi nasabah untuk melakukan penarikan kendaraan yakni membawa surat kuasa, membawa Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), membawa surat somasi, serta memiliki dan menguasai fudisia dalam menagih utang.
Baca JugaKUR Mandiri 2025 Dukung Pertumbuhan Usaha Mikro Kreatif Secara Optimal
Suwandi mengatakan DC juga dilarang melakukan tindak kekerasan maupun mengancam saat menagih utang. Begitu pula saat melakukan penarikan kepada kendaraan yang kreditnya bermasalah.
“Kalau DC enggak bawa surat tugas dan melakukan premanisme bisa ditangkap, jadi petugasnya [DC] harus berizin dan sopan, jangan karena mau narik sudah kayak preman di jalan, ya enggak bisa,” kata Suwandi.
Suwandi mengatakan debitur pun bisa melaporkan penagih yang bersikap kasar kepada penegak hukum maupun regulator.
Dia menambahkan penagih yang berlaku kasar juga bisa terancam masuk daftar hitam. Bahkan dia mewanti-wanti penagih yang memiliki rekam jejak yang buruk tak bisa mendapatkan pekerjaan lagi seumur hidupnya.
“Kita enggak mau dihukum OJK [Otoritas Jasa Keuangan], jadi kita bisa juga sanksi karyawan kita yang ngaco,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam praktiknya ada juga penagih yang membawa temannya yang belum memiliki SPPI. Kondisi-kondisi tersebut juga menyebabkan kredibilitas perusahaan multifinance menjadi buruk. “Yang kena leasingnya,” katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan leasing atau multifinance mencapai Rp458,70 triliun pada September 2023.
Angka tersebut meningkat 15,42% year—on—year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja tersebut juga meningkat dibandingkan laporan pada Agustus 2023 yakni Rp453,16 triliun.

Redaksi
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Hugo Ekitike Sambut Kedatangan Alexander Isak di Liverpool Dengan Antusias
- Selasa, 09 September 2025
Berita Lainnya
Harga Emas Antam Naik Signifikan, Investor Optimis Raih Keuntungan
- Selasa, 09 September 2025
IHSG Berpotensi Pulih, Investor Cermati Rekomendasi Saham Strategis
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
Realme Hadirkan Deretan HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mumpuni
- 09 September 2025
2.
Vivo Y29 Hadir dengan Harga Menarik dan Fitur Lengkap
- 09 September 2025
3.
Fluktuasi Harga Sembako Jateng, Cabai Naik Sementara Beras Turun
- 09 September 2025
4.
Skrining BPJS Kesehatan Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Berbahaya
- 09 September 2025
5.
DAMRI Hadirkan Bus Perintis Dorong Mobilitas Kabupaten Seluma
- 09 September 2025