
JAKARTA - Bank bjb menghadirkan solusi inovatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan bjb T-PBB. Dengan memanfaatkan jaringan kantor bank bjb, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah, teratur, dan terencana. Inovasi ini menjadi bukti konsistensi bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Sistem Pembayaran Otomatis yang Efisien
bjb T-PBB dirancang untuk mempermudah pembayaran PBB dengan sistem otomatis. Layanan ini akan mendebet dan membayarkan Pajak Pokok Bumi dan Bangunan secara otomatis, sehingga masyarakat terhindar dari keterlambatan pembayaran yang sering terjadi pada metode konvensional.
Baca JugaKUR Mandiri 2025 Dukung Pertumbuhan Usaha Mikro Kreatif Secara Optimal
Keunggulan utama layanan ini adalah mekanisme pembayaran berkala, di mana sejumlah saldo rekening akan diblokir secara otomatis sesuai nominal yang disepakati. Dengan cara ini, pembayaran PBB dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah. Bagi nasabah yang ingin melakukan pembayaran sekaligus, tersedia opsi pemblokiran saldo total sesuai tagihan PBB sejak awal hingga batas waktu tertentu.
Fleksibilitas untuk Nasabah Perorangan
Program bjb T-PBB terbuka bagi nasabah perorangan, baik yang baru maupun existing. Layanan ini memungkinkan pembayaran untuk NOP PBB milik sendiri maupun pihak lain sesuai permohonan, sehingga lebih praktis dan memudahkan anggota keluarga dalam mengatur kewajiban pajak.
Untuk menggunakan layanan ini, nasabah cukup melakukan registrasi melalui jaringan kantor bank bjb terdekat dengan beberapa langkah mudah: mengisi dan menandatangani formulir registrasi di Customer Service, menyerahkan kartu identitas yang masih berlaku, serta menyertakan SPPT atau NOP terkait.
Produk Tabungan dan Rekening yang Bisa Digunakan
Program bjb T-PBB dapat digunakan melalui berbagai produk tabungan dan rekening bank bjb, termasuk bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata My First, bjb TabunganKu, bjb Simpeda, serta bjb Giro Perorangan. Pilihan beragam ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan metode pembayaran sesuai kebutuhan dan preferensi finansial masing-masing.
Jangkauan Layanan di Seluruh Indonesia
Hingga saat ini, terdapat 40 kabupaten/kota yang telah menjalin kerja sama dengan bank bjb untuk layanan bjb T-PBB. Wilayah tersebut meliputi kota besar seperti Bandung, Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta daerah di luar Pulau Jawa seperti Pekanbaru, Batam, Lampung, dan Palembang.
Keberadaan layanan ini menunjukkan komitmen bank bjb dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, sekaligus memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya secara disiplin.
Registrasi dan Penggunaan Tahun Berjalan
Layanan bjb T-PBB berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan. Jika nasabah ingin melakukan pembayaran PBB tahun berikutnya, registrasi ulang diperlukan dengan prosedur yang sama. Hal ini memastikan proses administrasi tetap tertib dan jelas.
Selain kemudahan pembayaran, bank bjb juga menekankan aspek perlindungan data dan keamanan. Seluruh proses pembayaran terintegrasi dengan pihak terkait, sehingga data pengguna tetap aman dan transaksi dapat dilakukan dengan nyaman.
Manfaat bagi Wajib Pajak dan Pemerintah Daerah
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat membayar PBB tepat waktu tanpa repot, sehingga risiko keterlambatan dan denda dapat diminimalkan. Keuntungan ini tidak hanya dirasakan wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Program bjb T-PBB juga mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat. Melalui sistem otomatis dan mekanisme blokir saldo, wajib pajak dapat lebih disiplin tanpa harus khawatir lupa membayar.
Komitmen Bank bjb terhadap Layanan Inklusif
Bank bjb terus berinovasi menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses semua kalangan. Kehadiran bjb T-PBB menjadi wujud nyata dukungan bank terhadap program pemerintah dalam meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan.
Sebagai bank yang dekat dengan masyarakat, bank bjb optimis layanan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah. Proses yang lebih mudah dan fleksibel memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban dengan nyaman dan teratur.
Kampanye “Ingat Pajak Ingat bjb”
Melalui kampanye “Ingat Pajak Ingat bjb”, bank bjb menanamkan kesadaran positif dalam membayar pajak. Kesadaran ini penting untuk menjaga kelancaran pembangunan serta kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan hadirnya fitur bjb T-PBB, kini masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda atau lupa membayar pajak. Cukup datang ke jaringan kantor bank bjb terdekat, semua proses dapat dilakukan dengan praktis dan cepat.
Cara Mendapatkan Informasi dan Registrasi
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bjb T-PBB dapat segera menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau call center resmi bjb Call 14049 untuk informasi lebih lanjut. Dengan memanfaatkan layanan ini, pembayaran PBB menjadi lebih ringan, teratur, dan tanpa repot.
Yuk, segera daftar bjb T-PBB sekarang juga dan nikmati kemudahan membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara nyaman dan aman.

Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Hugo Ekitike Sambut Kedatangan Alexander Isak di Liverpool Dengan Antusias
- Selasa, 09 September 2025
Berita Lainnya
Harga Emas Antam Naik Signifikan, Investor Optimis Raih Keuntungan
- Selasa, 09 September 2025
IHSG Berpotensi Pulih, Investor Cermati Rekomendasi Saham Strategis
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
Realme Hadirkan Deretan HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mumpuni
- 09 September 2025
2.
Vivo Y29 Hadir dengan Harga Menarik dan Fitur Lengkap
- 09 September 2025
3.
Fluktuasi Harga Sembako Jateng, Cabai Naik Sementara Beras Turun
- 09 September 2025
4.
Skrining BPJS Kesehatan Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Berbahaya
- 09 September 2025
5.
DAMRI Hadirkan Bus Perintis Dorong Mobilitas Kabupaten Seluma
- 09 September 2025