Kamis, 11 September 2025

KAI Perketat Aturan Barang Bawaan dan Biaya Kelebihan Bagasi Selama Lebaran 2025

KAI Perketat Aturan Barang Bawaan dan Biaya Kelebihan Bagasi Selama Lebaran 2025
KAI Perketat Aturan Barang Bawaan dan Biaya Kelebihan Bagasi Selama Lebaran 2025

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama periode Angkutan Lebaran 2025. Dalam upaya menciptakan perjalanan yang lebih nyaman dan tertib, KAI menetapkan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Bagi pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut, KAI telah menyediakan layanan ekspedisi di sejumlah stasiun guna memfasilitasi pengiriman barang secara terpisah. Selain itu, penumpang akan dikenakan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Untuk kelas eksekutif, tarif kelebihan bagasi ditetapkan sebesar Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.

Baca Juga

Pelni Hadirkan Jadwal Kapal Baubau ke Makassar Terbaru

KAI juga menegaskan larangan membawa beberapa jenis barang tertentu ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat. Sebagai alternatif bagi pelanggan yang ingin membawa hewan peliharaan, KAI menyarankan penggunaan layanan pengiriman melalui KAI Logistik.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, petugas stasiun akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan. “Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambah Anne.

Dengan diberlakukannya aturan ini, KAI berharap para pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, menghindari kendala saat pemeriksaan, serta memastikan kenyamanan bagi seluruh penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2025.

Zahra

Zahra

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KAI Tingkatkan Kenyamanan dengan Rangkaian Baru Matarmaja

KAI Tingkatkan Kenyamanan dengan Rangkaian Baru Matarmaja

DAMRI Luncurkan Rute Baru Jogja Semarang Di Sektor Pariwisata

DAMRI Luncurkan Rute Baru Jogja Semarang Di Sektor Pariwisata

Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Nonaktif

Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Nonaktif

Skrining BPJS Kesehatan Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Berbahaya

Skrining BPJS Kesehatan Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Berbahaya

DAMRI Hadirkan Bus Perintis Dorong Mobilitas Kabupaten Seluma

DAMRI Hadirkan Bus Perintis Dorong Mobilitas Kabupaten Seluma